Sekda Sudirman Tingkatkan Kualitas Data Melalui EPSS 2026 di Jambi

Peningkatan kualitas data menjadi salah satu isu penting dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan di setiap daerah, termasuk Provinsi Jambi. Dalam upaya memperkuat fondasi statistik yang akurat dan dapat diandalkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengadakan kegiatan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026. Acara ini dilangsungkan di Hotel Abadi Suite Jambi pada Selasa, 13 April 2026, dan menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam meraih tujuan tersebut.
Pentingnya Pengelolaan Data yang Berkualitas
Kualitas data yang tinggi adalah prasyarat untuk menyusun kebijakan publik yang efektif. Dalam sambutannya, Sudirman menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangatlah penting dalam menciptakan statistik yang berkualitas. Program Satu Data Indonesia (SDI) menjadi landasan dalam pencapaian tersebut, di mana kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai sekretariat SDI berperan krusial dalam meningkatkan kualitas data di Jambi.
“Pembinaan statistik sektoral ini merupakan langkah penting untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat digunakan dalam perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan,” ungkap Sudirman. Dengan adanya pembinaan yang terarah, diharapkan setiap instansi dapat menghasilkan data yang valid dan terpercaya.
Landasan Hukum Statistik Sektoral
Dalam pelaksanaan program ini, Sudirman menekankan bahwa terdapat landasan hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 mengenai Satu Data Indonesia menjadi acuan penting. Selain itu, Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022 juga memperkuat regulasi terkait pengelolaan data di daerah.
“Dengan adanya dasar hukum yang jelas, kita bisa lebih mudah dalam menegakkan standar dan prosedur pengumpulan data yang berkualitas,” tambahnya. Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjadikan pengelolaan data sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dijadwalkan dilaksanakan setiap dua tahun sekali, dengan hasil akhir berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Pada 2024, Provinsi Jambi mencatatkan nilai IPS sebesar 2,68, dengan predikat “Baik”. Meskipun sudah ada pencapaian yang cukup memuaskan, Sudirman menegaskan bahwa target untuk tahun 2026 harus lebih tinggi.
“Target kita di tahun 2026 ini tentu meningkat. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola data di OPD semakin baik,” tegasnya. Peningkatan nilai IPS menjadi indikator keberhasilan dalam pengelolaan data sektoral di Jambi.
Fokus Pembinaan pada Organisasi Perangkat Daerah
Dalam kegiatan sosialisasi ini, terdapat enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi fokus pembinaan. Beberapa di antaranya adalah Dinas Perkebunan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, yang akan menjadi objek penilaian dalam EPSS 2026.
Selain itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, serta Peternakan juga mendapatkan perhatian khusus dalam pembinaan statistik sektoral tahun ini. Pembinaan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas data yang dihasilkan oleh masing-masing OPD.
- Dinas Perkebunan
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
- Dinas Kesehatan
- Dinas Tanaman Pangan
- Dinas Hortikultura dan Peternakan
Manfaat Indeks Pembangunan Statistik
Sudirman menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Statistik kini menjadi salah satu indikator penting dalam pemerintahan. IPS berfungsi tidak hanya sebagai ukuran kinerja OPD, tetapi juga menggambarkan kualitas pembangunan statistik secara keseluruhan di Provinsi Jambi. Hal ini juga berkaitan erat dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan penilaian Reformasi Birokrasi oleh KemenPAN-RB.
“Nilai EPSS bukan hanya mencerminkan kinerja OPD, tetapi juga menggambarkan kualitas pembangunan statistik di Provinsi Jambi secara keseluruhan,” pungkasnya. Dengan demikian, peningkatan kualitas data akan memberikan dampak positif terhadap berbagai aspek pembangunan di daerah.
Harapan untuk Masa Depan
Sudirman berharap agar setiap OPD memanfaatkan momentum ini untuk memastikan seluruh indikator EPSS dapat terpenuhi secara optimal. Peningkatan kualitas data adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan kerjasama, komitmen, dan dukungan dari semua pihak.
“Kami ingin setiap OPD dapat berkontribusi dalam menghasilkan data yang berkualitas dan relevan untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya. Sudirman juga menekankan pentingnya pelatihan dan pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data.
Kesimpulan
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas data melalui EPSS 2026. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pengelolaan data yang lebih baik akan mendukung program-program pembangunan yang lebih efektif dan efisien. Peningkatan kualitas data tidak hanya akan bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat Jambi secara keseluruhan.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, perwakilan BPS, Bappeda, Dinas Kominfo, serta peserta dari berbagai instansi yang terlibat dalam pembinaan statistik sektoral. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam perjalanan menuju pengelolaan data yang lebih baik di Provinsi Jambi.

