29 WNA Tiongkok Dites dan Diamankan oleh Imigrasi Batam, 5 Memiliki ITAS, Lainnya ITK dan VOA

Batam baru-baru ini menjadi sorotan setelah Direktorat Jenderal Imigrasi, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, melakukan operasi di proyek apartemen mewah Opus Bay yang terletak di kawasan Marina City Waterfront. Operasi yang dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, ini bertujuan untuk memeriksa keberadaan warga negara asing (WNA) yang bekerja di lokasi tersebut.
Penemuan WNA Tiongkok di Proyek Konstruksi
Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil mengungkap keberadaan 29 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi di proyek tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menjelaskan bahwa tim dibagi untuk menyisir area proyek dan hasilnya menunjukkan bahwa para WNA tersebut terlibat dalam berbagai aktivitas fisik, termasuk pengelasan, finishing, serta pemasangan material bangunan.
Detail Izin Tinggal WNA
Wahyu menambahkan bahwa dari total 29 WNA yang terdeteksi, hanya lima di antaranya yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Sementara itu, 17 orang lainnya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan tujuh orang masuk dengan Visa on Arrival (VoA). Temuan ini menimbulkan kecurigaan adanya pelanggaran keimigrasian, mengingat beberapa WNA diduga bekerja di luar ketentuan izin tinggal yang mereka pegang.
- 29 WNA asal Tiongkok terlibat dalam proyek konstruksi.
- Hanya 5 orang memiliki ITAS.
- 17 orang menggunakan ITK.
- 7 orang masuk dengan VoA.
- Indikasi pelanggaran keimigrasian ditemukan.
Langkah Tindak Lanjut oleh Imigrasi
Setelah penemuan tersebut, petugas imigrasi segera mengambil tindakan dengan mengamankan 24 paspor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lima WNA yang memiliki ITAS dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, imigrasi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap WNA lainnya yang terlibat.
Investigasi Pengelola Proyek
Tindakan ini tidak berhenti pada pemeriksaan WNA saja. Petugas juga sedang menyelidiki peran pengelola proyek dan pihak penjamin. Mereka berusaha memastikan adanya kesesuaian antara data tenaga kerja asing dengan aktivitas yang terjadi di lapangan, termasuk jumlah pekerja dan jenis pekerjaan yang dilakukan.
Wahyu menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang terjadi. Ia menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA, terutama di kawasan proyek serta industri yang melibatkan tenaga kerja asing.
Pentingnya Mematuhi Aturan Keimigrasian
Imigrasi mengingatkan kepada para pelaku usaha dan penjamin untuk tidak meremehkan aturan yang ada. Setiap tenaga kerja asing diwajibkan untuk bekerja sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di wilayah tersebut.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam pengawasan terhadap keberadaan WNA di lingkungan mereka. Imigrasi membuka ruang bagi siapa saja yang menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian untuk melaporkan hal tersebut. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelanggaran dapat diminimalisir.
- Warga diimbau untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
- Imigrasi siap menerima informasi dari masyarakat.
- Kerja sama antara masyarakat dan imigrasi sangat penting.
- Pelanggaran keimigrasian akan ditindak tegas.
- Penegakan hukum akan terus diperkuat.
Operasi ini menunjukkan keseriusan Imigrasi Batam dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di wilayah perbatasan. Dengan tindakan tegas yang diambil, diharapkan semua pihak dapat mematuhi aturan dan menjaga integritas sistem keimigrasian di Indonesia.
Keberadaan WNA Tiongkok di Batam, terutama dalam konteks proyek-proyek konstruksi, harus ditangani dengan serius. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan hukum, tetapi juga dengan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin ditimbulkan. Imigrasi Batam berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Imigrasi Batam bertekad untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di kawasan industri dan proyek-proyek konstruksi. Dengan tindakan tegas dan kolaborasi antara masyarakat dan instansi terkait, diharapkan pelanggaran keimigrasian dapat diminimalisir, serta kedaulatan hukum di Indonesia tetap terjaga.


